Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA Badan usaha adalah payung hukum yang membawahi usaha yang akan dijalankan. Payung hukum ini penting agar perusahaan tidak melanggar hukum dalam menjalankan aktivitasnya, artinya di mata hukum perushaan yang dijalankan sah. Jika suatu hari terjadi tuntutan hukum, maka usaha tersebut dapat dilindungi. Pendirian suatu badan hukum perushaan, haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tentunya dengan memperhatikan kelebihan dan kekurangan dari jenis badan hukum yang dipilih. Khususnya untuk badan hukum yang akan didirikan oleh pihak swasta yang jumlahnya cukup beragam. Ada beberapa faktor untuk memilih bentuk badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan badan hukum perusahaan antara lain : • Keleluasaan untuk beraktivitas • Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik • Kemudahan pendirian • Kemudahan memperoleh modal • ...