Makalah Ekonomi Koperasi " KOPPAS KLENDER "

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah,
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi

Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:
·         Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)

Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, dan lain-lain.

Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif.

Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
 Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.

Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha)


BAB II

PEMBAHASAN

VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.

MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut :


        Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.

        Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka


BAB III
ISI

KOPERASI PEDAGANG PASAR KLENDER
“KOPPAS KLENDER”

Profil
1.       NAMA KOPERASI          : KOPPAS KLENDER
2.       JENIS KOPERASI           : SIMPAN PINJAM
3.       ALAMAT                          : PASAR KLENDER SS I, JL RAYA BEKASI TIMUR KOMP. PD PASAR JAYA KLENDER - JAKARTA TIMUR.
4.       JUMLAH ANGGOTA       : < > 246 orang
5.       NO. TERDAFTAR            : 1437
6.       TAHUN BERDIRI           : 20-07-1981

Bidang Organisasi dan Manajemen
1. Rapat Anggota
Rapat anggota tahunan yang merupakan tahun pertama bagi kepengurusan Periode 2013-2015.

2. Kepengurusan
Kepengurusan KOPPAS Klender sesuai dengan keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2013 masa bakti 2013-2015. Kondisi pengurus untuk tahun Buku 1 (pertama) masa bakti tahun Buku 2013-2015 masih berjalan dan menjalani peningkatan sebesar Rp. 5.647.000 (Lima juta enam ratus empatpuluh tujuh ribu rupiah) dapat dilihat menurut pendapatan jasa SHU.

3. Personalia dan Karyawan
Sampai saat ini Unit Usaha yang ada di KOPPAS Klender hanya satu yaitu Unit Simpan Pinjam saja ini dikarenakan keterbatasan modal yang dimiliki oleh KOPPAS Klender dan karyawan yang aktif di KOPPAS Klender hanya satu orang.

Laporan Keuangan
Laporan keuangan KOPPAS Klender dibuat dengan urutan
1. Neraca Tahun Buku 2013
2. Perhitungan Rugi Laba
3. Penjelasan Pos-Pos Neraca
4. Daftar Simpanan Anggota
5. Piutang Lancar Per 31 Desember 2013
6. Piutang Macet Per 31 Desember 2013
7.Rencana Pendapatan dan Belanja KOPPAS Klender Tahun Buku 2014






Bab IV 
Penutup


KESIMPULAN

Keberadaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Indonesia tak bisa lepas dari sejarah dan perkembangan koperasi secara umum di Tanah Air. Usaha simpan pinjam telah menjadi basis utama kegiatan koperasi yang menjadikan koperasi terus bertahan dan berkembang tak lekang dimakan zaman.

Namun demikian kuatnya usaha simpan pinjam sebagai basis kegiatan koperasi menjadikan kegiatan itu lekat menjadi citra koperasi di Indonesia




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siklus Hidup Produk Rokok (DJIE SAM SOE)

TUGAS 3 IF CONDITIONAL